Jumat, 17 April 2015

Lingkungan Sekolah Yang Baik


Lingkungan Sekolah Yang Baik


Lingkungan secara umum diartikan sebagai kesatuan ruang dengan segala benda, daya, keadaan, dan mahluk hidup, termasuk manusia dan perilakungya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mehluk hidup lainnya.  
Sekolah merupakan sarana yang secara sengaja dirancang untuk melaksanakan pendidikan. Semakin maju suatu masyarakat semakin penting peran sekolah dalam mempersiapkan generasi muda sebelum masuk dalam proses pembangunan masyarakat.
Jadi lingkungan sekolah adalah ruang yang sengaja dirancang untuk melaksanaakan pendidikan. Untuk itu lingkungan tersebut harus benar – benar dirancang untuk mengoptimalkan kegiatan belajar mengajar untuk memperoleh hasil yang maksimal.  Sekolah seharusnya dikembangkan menjadi pusat pendidikan dan kebuadayaan yang mencerminkan suatu masyarakat pancasilais. Sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai.
Salah satu tujuan pendidikan yaitu terbentuknya kepribadian anak didik yang baik. Kepribadian anak bisa dibentuk melalui kondisi lingkungan sekolah yang ada. Untuk itu lingkungan yang dapat membentuk kepribadian anak yang baik berupa lingkungan sekolah yang baik, efektif, dan efisien.

Adapun cirri – cirri lingkungan sekolah yang baik :

1.        Harapan yang tinggi untuk setiap peserta didik

Semangat untuk mencapai prestasi yang tinggi sudah harus dimulai dari lingkungan keluarga. Sejak keberangkatannya ke sekolah, anak-anak sudah harus dimotivasi untuk belajar dengan giat agar dapat mencapai prestasi yang tinggi. Belaian kepala, ataupun ciuman kening dari orangtuanya, ciuman tangan orangtuanya oleh sang anak harus diiringi dengan harapan dan do’a agar sang anak agar sang anak memiliki semangat yang tinggi agar dapat mencapai prestasi yang tinggi. “Belajar yang tekun ya nak!”, harus menjadi kata-kata motivasi mukjizat yang sering diucapkan oleh ayah dan bundanya.

2.       Dukungan orangtua dan masyarakat.

Orangtua tidak dapat hanya menyerahkan bulat-bulat kepada guru atau sekolah. Bahkan masyarakat juga harus mempunyai kepedulian terhadap kemajuan pendidikan di sekolah. Itulah sebabnya, sekolah perlu didukung adanya Komite Sekolah, sebagai wadah peran serta masyarakat dalam bidang pendidikan di sekolah.

3.       Kurikulum yang ketat dan penilaian yang adil

Sekolah yang baik jika kurikulum yang telah disusun dilaksanakan secara ketat. Untuk ini, satuan pendidikan sekolah harus menyusun KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) sesuai dengan standar isi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dan saat ini pemerintah merancang kurikulum 2013.

4.       Sumber daya yang cukup untuk membantu semua siswa mencapai hasil belajar yang dicita-citakan.

Sumber daya berupa sarana dan prasarana pendidikan memang perlu dimiliki oleh sekolah yang baik.

5.       Lingkungan belajar yang aman, sehat, dan mendukung.

Lingkungan belajar di sekolah yang baik memang disediakan dengan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung proses pembelajaran. Lingkungan sekolah yang bersih, indah, dan asri, sudah pasti akan menjadi lingkungan yang didambakan oleh semua pemangku kepentingan di sekolah, termasuk orangtua dan masyarakatnya.

6.       Sekolah dan ruang kelas dilengkapi untuk proses pengajaran dan pembelajaran.

Kampus Sampoerna School of Education (SSE) telah dapat menjadi contoh bahwa semua ruang kelasnya telah dilengkapi dengan infocus, karena proses pembelajarannya telah berbasis ICT atau komputer. Bahkan semua dinding kelas dan sekat antarkelasnya pun telah dibuat dengan menggunakan bahan white board. Oleh karena itu, semua dinding dan sekat antarruang kelasnya sekaligus dapat digunakan untuk proses pengajaran dan pengajaran di dalam kelas.

7.       Guru yang memenuhi telah memenuhi kualifikasi di setiap ruang kelas.

Standar nasional pendidikan telah menetapkan bahwa minimal guru berkualifikasi S1 atau D4. Selain kualifikasi yang memadai, guru harus menguasai kompetensi yang meliputi 4 (empat) jenis kompetensi, yang meliputi 1) kompetensi kepriadian, 2) kompetensi pedagogik, 3) kompetensi profesional, dan 4) kompetensi sosial.

8.       Kepemimpinan sekolah yang kuat.

Pucuk pimpinan di sekolah adalah kepala sekolah. Oleh karena itu, maka kepala sekolah harus mampu melaksanakan fungsi-fungsi manajemen di sekolah, meliputi 1) perencanaan (planning), 2) pengorganisasian (organizing), 3) pelaksanaan (actuating), dan 4) pengawasan (controlling), yang sering disingkat POAC.


Oleh :Saidah Nurul Haq (A510130085)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar