Lingkungan
Sekolah Yang Baik
Lingkungan secara umum diartikan sebagai
kesatuan ruang dengan segala benda, daya, keadaan, dan mahluk hidup, termasuk
manusia dan perilakungya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan
manusia serta mehluk hidup lainnya.
Sekolah merupakan sarana yang secara
sengaja dirancang untuk melaksanakan pendidikan. Semakin maju suatu masyarakat
semakin penting peran sekolah dalam mempersiapkan generasi muda sebelum masuk
dalam proses pembangunan masyarakat.
Jadi lingkungan sekolah adalah ruang yang
sengaja dirancang untuk melaksanaakan pendidikan. Untuk itu lingkungan tersebut
harus benar – benar dirancang untuk mengoptimalkan kegiatan belajar mengajar
untuk memperoleh hasil yang maksimal. Sekolah seharusnya dikembangkan menjadi pusat
pendidikan dan kebuadayaan yang mencerminkan suatu masyarakat pancasilais. Sehingga
tujuan pembelajaran dapat tercapai.
Salah satu tujuan pendidikan yaitu
terbentuknya kepribadian anak didik yang baik. Kepribadian anak bisa dibentuk melalui
kondisi lingkungan sekolah yang ada. Untuk itu lingkungan yang dapat membentuk
kepribadian anak yang baik berupa lingkungan sekolah yang baik, efektif, dan
efisien.
Adapun
cirri – cirri lingkungan sekolah yang baik :
1.
Harapan yang tinggi untuk setiap
peserta didik
Semangat untuk mencapai prestasi yang
tinggi sudah harus dimulai dari lingkungan keluarga. Sejak keberangkatannya ke
sekolah, anak-anak sudah harus dimotivasi untuk belajar dengan giat agar dapat
mencapai prestasi yang tinggi. Belaian kepala, ataupun ciuman kening dari
orangtuanya, ciuman tangan orangtuanya oleh sang anak harus diiringi dengan
harapan dan do’a agar sang anak agar sang anak memiliki semangat yang tinggi
agar dapat mencapai prestasi yang tinggi. “Belajar yang tekun ya nak!”, harus
menjadi kata-kata motivasi mukjizat yang sering diucapkan oleh ayah dan bundanya.
2.
Dukungan orangtua dan masyarakat.
Orangtua tidak dapat hanya menyerahkan
bulat-bulat kepada guru atau sekolah. Bahkan masyarakat juga harus mempunyai
kepedulian terhadap kemajuan pendidikan di sekolah. Itulah sebabnya, sekolah
perlu didukung adanya Komite Sekolah, sebagai wadah peran serta masyarakat
dalam bidang pendidikan di sekolah.
3.
Kurikulum yang ketat dan
penilaian yang adil
Sekolah yang baik jika kurikulum yang telah
disusun dilaksanakan secara ketat. Untuk ini, satuan pendidikan sekolah harus
menyusun KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) sesuai dengan standar isi
yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dan saat ini pemerintah merancang
kurikulum 2013.
4.
Sumber daya yang cukup untuk
membantu semua siswa mencapai hasil belajar yang dicita-citakan.
Sumber daya berupa sarana dan prasarana
pendidikan memang perlu dimiliki oleh sekolah yang baik.
5.
Lingkungan belajar yang aman,
sehat, dan mendukung.
Lingkungan belajar di sekolah yang baik
memang disediakan dengan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung proses
pembelajaran. Lingkungan sekolah yang bersih, indah, dan asri, sudah pasti akan
menjadi lingkungan yang didambakan oleh semua pemangku kepentingan di sekolah,
termasuk orangtua dan masyarakatnya.
6.
Sekolah dan ruang kelas
dilengkapi untuk proses pengajaran dan pembelajaran.
Kampus Sampoerna School of Education (SSE) telah dapat menjadi contoh
bahwa semua ruang kelasnya telah dilengkapi dengan infocus, karena proses
pembelajarannya telah berbasis ICT atau komputer. Bahkan semua dinding kelas
dan sekat antarkelasnya pun telah dibuat dengan menggunakan bahan white board. Oleh karena itu,
semua dinding dan sekat antarruang kelasnya sekaligus dapat digunakan untuk
proses pengajaran dan pengajaran di dalam kelas.
7.
Guru yang memenuhi telah memenuhi
kualifikasi di setiap ruang kelas.
Standar nasional pendidikan telah
menetapkan bahwa minimal guru berkualifikasi S1 atau D4. Selain kualifikasi
yang memadai, guru harus menguasai kompetensi yang meliputi 4 (empat) jenis
kompetensi, yang meliputi 1) kompetensi kepriadian, 2) kompetensi pedagogik, 3)
kompetensi profesional, dan 4) kompetensi sosial.
8.
Kepemimpinan sekolah yang kuat.
Pucuk pimpinan di sekolah adalah kepala
sekolah. Oleh karena itu, maka kepala sekolah harus mampu melaksanakan
fungsi-fungsi manajemen di sekolah, meliputi 1) perencanaan (planning), 2) pengorganisasian
(organizing), 3)
pelaksanaan (actuating),
dan 4) pengawasan (controlling),
yang sering disingkat POAC.
Oleh :Saidah Nurul Haq (A510130085)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar